Jombang,Timeofjava,Id-
DPRD Kabupaten Jombang segera mengagendakan rapat paripurna penetapan Warsubi-Salmanudin Yazid sebagai pasangan calon bupati-wakil bupati terpilih Pilbup Jombang 2024.
Hasil paripurna itu nantinya sebagai dasar usulan pelantikan Bupati-Wabup Jombang ke Kemendagri melalui Gubernur Jawa Timur.
Hal itu, diungkap Ketua DPRD Jombang Hadi Atmaji.
Pihaknya menyampaikan, usai menerima SK salinan terkait hasil rapat pleno terbuka penetapan Warsubi-Salmanudin Yazid sebagai bupati/wakil bupati terpilih Kabupaten Jombang dari KPU, pihaknya segera menindaklanjuti dengan menggelar rapat paripurna di DPRD.
”Sebagai tindak lanjut, akan kita agendakan rapat paripurna penetapan bupati/wakil bupati Jombang terpilih,” ujar dia kepada Awak Media Timeofjava,id kemarin (10/1).
Ia menyampaikan, rapat paripurna direncanakan akan digelar Senin (13/1) mendatang. Namun, kepastiannya belum diputuskan dalam rapat badan musyawarah (bamus).
”Kemarin teman-teman mengusulkan Senin besok, tapi nanti kita pastikan lagi,’’ tambahnya.
Ketua DPC PKB Jombang ini mengatakan, hasil rapat paripurna akan dijadikan sebagai dasar pengajuan pelantikan atau pengangkatan pasangan bupati terpilih Warsubi-Salmanudin Yazid ke Kemendagri melalui Gubernur Jatim.
”Ini nanti jadi dasar pengusulan kita untuk pelantikan,’’ jelas dia.
Hadi menambahkan, dari informasi yang dia terima, pengambilan sumpah jabatan bupati-wakil bupati dikabarkan diundur.
Dari yang awalnya dijadwalkan 20 Februari menjadi 23 Maret. Hal itu dikarenakan menyesuaikan daerah kabupaten/kota yang menghadapi sidang gugatan di Mahkamah Konstitusi.
”Tapi kita masih menunggu informasi resmi dari pemerintah pusat,’’ pungkasnya.(Red)