Kriminal (7) Anggota Gengster Bersenjata Sajam Berhasil Di tangkap Unit Resmob Satreskrim Jombang. By,Dhodok Sgt Selasa-08-10-2024
Kriminal Sempat Buron, Tersangka Korupsi Dana Hibah Pemprov Diringkus Kejari Jombang Rabu, O2- Oktober 2024
Kriminal Polisi Berasil Bekuk 2 Pembobol Rumah di Mojokerto. Editor:Dhodok sgt penulis:Goyak Senin+30-9-2024
Kriminal Karena Sakit hati Berebut Rumah Warisan Di Desa Kaliwungu Jombang Sengaja Dibakar Kakaknya. September 27, 2024
Kriminal Pembobol Konter Handphone Dan Pembacokan Berhasil Diamankan Satreskrim Polres Jombang. Editor:Dhodok Sgt Selasa, 24-9- 2024
Kriminal Polres Jombang Berhasil Amankan Narkoba 30Tersangka Senilai Rp90 Juta di Jombang 23 September 2024 0 Editor:Dhodok sgt Senin-23-9-2024
Kriminal Pasutri Nekat Mencopet pembeli Sayur Di pasar Peterongan, Diamankan Polisi Sabtu, 21 September 2024 –
Kriminal Polsek Kabuh Jombang Gagalkan Pengiriman Ratusan Botol Miras Berbagai Merk Antar Wilayah Selasa-17-9-2024
Kriminal Polsek Kabuh Jombang Gagalkan Pengiriman Ratusan Botol Miras Berbagai Merk Antar Wilayah Selasa-17-9-2024 Jombang,Timeofjava.id- Polsek Kabuh Polres Jombang berhasil menggagalkan pengiriman miras antar wilayah. Dari penangkapan itu, sebanyak 696 botol miras berbagai jenis berhasil diamankan. Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi melalui Kapolsek Kabuh AKP Qoyum Mahmudi mengatakan, penangkapan bermula dari informasi masyarakat terkait pengirimi miras dari Lamongan ke Jombang dan Mojokerto. Tim Gabungan Unit Samapta dan Unit Reskrim Polsek Kabuh langsung bergerak menghadang pengiriman miras tersebut di Jalan Raya Kabuh-Babat, Kecamatan Kabuh, Sabtu (14/09/2024). Benar saja, tim gabungan berhasil menghentikan mobil pikap bernopol S 9951 JA yang melaju dari arah Lamongan menuju Jombang. Pikap ini dikemudikan Abdul Wahab (48), warga Desa Baturono, Kecamatan Sukodadi, Lamongan. “Petugas menemukan 696 botol minuman keras dari berbagai merk. Ratusan botol miras ini rencananya akan dikirim ke Desa Sukodadi Kecamatan Kabuh,” ujarnya, Selasa (17/09/2024). Saat ini, pelaku beserta barang bukti miras sebanyak 698 botol telah diamankan di Polres Jombang. Pelaku dijerat pasal 7 ayat 1 Perda Kabupaten Jombang No.16 Tahun 2009 tentang pengawasan dan pengendalian minuman beralkohol. “Penjual minuman beralkohol kita jerat tipiring,” ucap AKP Qoyum. AKP Qoyum mengatakan, pemberantasan peredaran miras di Kota Santri merupakan komitmen Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi. Ia menargetkan Jombang ke depan bebas dari peredaran miras.selama ini pemasok miras ke jombang berasal dari mojokerto dan yg terahir dari lamongan.tidak ruang untuk penyalahgunaan miras di jombang pungkasnya “Saya mengimbau masyarakat tidak lagi menjual miras. Kita juga berharap agar bersama-sama ikut memberantas miras di Kota Santri ini. Barang siapa yang mengetahui peredaran miras segera menghubungi polisi,” pungkasnya.(Red)
Kriminal Polsek Kabuh Jombang Gagalkan Pengiriman Ratusan Botol Miras Berbagai Merk Antar Wilayah Selasa-17-9-2024 Jombang,Timeofjava.id- Polsek Kabuh Polres Jombang berhasil menggagalkan pengiriman miras antar wilayah. Dari penangkapan itu, sebanyak 696 botol miras berbagai jenis berhasil diamankan. Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi melalui Kapolsek Kabuh AKP Qoyum Mahmudi mengatakan, penangkapan bermula dari informasi masyarakat terkait pengirimi miras dari Lamongan ke Jombang dan Mojokerto. Tim Gabungan Unit Samapta dan Unit Reskrim Polsek Kabuh langsung bergerak menghadang pengiriman miras tersebut di Jalan Raya Kabuh-Babat, Kecamatan Kabuh, Sabtu (14/09/2024). Benar saja, tim gabungan berhasil menghentikan mobil pikap bernopol S 9951 JA yang melaju dari arah Lamongan menuju Jombang. Pikap ini dikemudikan Abdul Wahab (48), warga Desa Baturono, Kecamatan Sukodadi, Lamongan. “Petugas menemukan 696 botol minuman keras dari berbagai merk. Ratusan botol miras ini rencananya akan dikirim ke Desa Sukodadi Kecamatan Kabuh,” ujarnya, Selasa (17/09/2024). Saat ini, pelaku beserta barang bukti miras sebanyak 698 botol telah diamankan di Polres Jombang. Pelaku dijerat pasal 7 ayat 1 Perda Kabupaten Jombang No.16 Tahun 2009 tentang pengawasan dan pengendalian minuman beralkohol. “Penjual minuman beralkohol kita jerat tipiring,” ucap AKP Qoyum. AKP Qoyum mengatakan, pemberantasan peredaran miras di Kota Santri merupakan komitmen Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi. Ia menargetkan Jombang ke depan bebas dari peredaran miras.selama ini pemasok miras ke jombang berasal dari mojokerto dan yg terahir dari lamongan.tidak ruang untuk penyalahgunaan miras di jombang pungkasnya “Saya mengimbau masyarakat tidak lagi menjual miras. Kita juga berharap agar bersama-sama ikut memberantas miras di Kota Santri ini. Barang siapa yang mengetahui peredaran miras segera menghubungi polisi,” pungkasnya.(Red)
Real Count KPU Daftar Caleg DPRD Jombang dengan Suara Terbanyak di 6 Dapil, Petahana Terancam! 18 Februari 2024 16:30
Pembunuhan Sadis Anggota Ormas Pp di Jombang Dibunuh Tetangga, Kepala Ditembak dan Dipalu By:Editor Dhodok 14/09/2023:21.00
Berikut Caleg DPRD Jombang yang memperoleh suara terbanyak di 6 Dapil berdasarkan hasil hitung sementara di laman pemilu2024.kpu.go.id, sampai Senin (19/2/2024) pukul 06.17 WIB.