Jombang,Timeofjava,id
DPRD mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang bertindak tegas sikapi kasus dugaan video mesum yang dilakukan oleh mantan Kepala beserta sekretaris Disdikbud Jombang.
“Saya pikir langkah Pj Bupati sudah tepat. Namun jika di kemudian hari, aparatur pemerintah masih menunjukan tanda tanda yang tidak jera, Pj bupati harus lebih tegas. Mungkin dengan pemberhentian dan itu kan hukuman paling akhir,” ujar salah satu anggota DPRD Jombang M Subaidi Muchtar, Kamis (19/9/2024).
Sebab, lanjut Subaidi, kasus dugaan video mesum yang dilakukan oleh mantan kepala dan sekretaris Disdikbud Jombang mengundang prihatin dari sisi moral.
“Dari sisi moral, kita sangat prihatin karena terjadi di lingkungan Dinas Pendidikan yang notabene mencetak karakter moral. Namun di dalamnya ada persoalan itu, kita sangat prihatin,” terang politisi PKB ini.
Ia menyampaikan, langkah Pemkab Jombang dengan menonaktifkan jabatan Kepala Disdikbud Jombang Senen dan Sekretaris Disdikbud Jombang Dian Yunitasari, merupakan tindakan yang sudah tepat sebagai sanksi.
“Sanksi biasanya kan ada tegur tertulis, lisan dan selanjutnya. Tapi ini kan sudah di non aktifkan dan jadi pegawai biasa. Tentu ini sudah tepat,” jelas dia.
Meski begitu, agar peristiwa seperti ini tidak terulang, ia menyarankan agar Pemkab Jombang melakukan pembinaan akhlak dan evaluasi kepada ASN di lingkup Pemkab Jombang agar meningkatkan kinerja yang lebih berintegritas. Sehingga diharapkan, tidak ada kejadian serupa yang dilakukan ASN. “Tentu harus ada pembinaan,” pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, penyelidikan kasus beredarnya video mesum yang diduga dilakukan oknum Kepala Disdikbud Jombang Senen (non job) dan Sekretaris Disdikbud Jombang Dian Yunitasari (non job) terus berlanjut. Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Jombang terus mendalami keterangan saksi. (Tim)