Jombang,Timeofjava.id-
Komposisi jajaran pimpinan DPRD Jombang periode 2024-2029 hingga kini belum terbentuk.
Para wakil rakyat di DPRD Jombang saat ini tengah fokus menyusun tata tertib (tatib) dan kode etik dewan.
”Agenda hari ini membentuk tim tatib dan kode etik DPRD,” ujar Wakil Ketua Sementara DPRD Jombang Donny Anggun saat dikonfirmasi usai rapat, Senin (9/9).
Dikatakannya, usai tim dibentuk saat ini para anggota DPRD melakukan penyusunan tatib dan kode etik.
”Untuk saat ini kita bahas dulu kode etik,” bebernya.
Politikus PDIP ini mengungkapkan, setiap pasal per pasal pada kode etik itu dipelajari bersama. ”Rencananya baru minggu depan kita bahas tatib DPRD,” katanya.
Dijelaskan Donny, tatib ini nantinya sebagai pedoman para anggoata DPRD Jombang untuk bekerja dan menjalankan fungsi sebagai wakil rakyat.
”Ini untuk memperjelas mengenai hak dan kewajiban anggota DPRD, sehingga dalam menjalankan tugas selama lima tahun ke depan sudah ada payung hukumnya,” beber Donny.(DD)