Jombang,Timeofjava,id-
Alokasi pupuk subsidi yang tak sesuai dengan usulan Pemkab Jombang dalam elektronik rencana definitif kebutuhan kelompok (e-RDKK) 2025 mendapat respons dari kalangan dewan.
Komisi B DPRD Jombang berencana memanggil Dinas Pertanian Jombang untuk meminta klarifikasi terkait pengurangan tersebut.
”Rencananya minggu depan kita panggil dinas terkait untuk membahas pupuk subsidi,” ujar Ketua Komisi B DPRD Jombang Anas Burhani saat dikonfirmasi, Minggu (5/1).
Dirinya meminta dinas untuk memberikan paparan terkait alokasi pupuk subdisi, mulai dari tahap pengusulan hingga turunnya alokasi dari pemerintah.
”Informasi yang kami dapat alokasi yang diberikan tidak sesuai dengan usulan. Ini yang akan kami tanyakan ke dinas,” ungkapnya.
Ada permasalahan apa, lanjut Anas, sehingga alokasi pupuk subsidi yang dari pemerintah pusat untuk petani Kabupaten Jombang tidak sesuai.
”Dikhawatirkan apabila tidak sesuai dengan usulan maka petani akan kesulitan untuk mendapatkan pupuk subsidi,” katanya.
Sehingga, saat ini dirinya masih belum bisa berkomentar banyak, sebelum melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan disperta.
”Setelah kita mendapatkan keterangan dari dinas, kita nantinya akan tahu langkah apa yang akan diambil,” bebernya.
Karena, lanjut Anas, Kementerian Pertanian pernah menyampaikan jatah pupuk subsidi akan ditambah.
”Tapi Jombang kok malah dikurangi, ini ada masalah apa,” katanya.(Red)