Jombang,Timeofjava.id-
Menjelang Pilkada 2024, Pemkab Jombang mengadakan sosialisasi netralitas kepada ASN dan non-ASN di lingkup pemkab setempat. Agenda itu berlangsung di Aula Bung Tomo, Rabu (18/09/2024).
Pemkab Jombang menghadirkan dua narasumber yakni Ketua Bawaslu Dafid Budiyanto dan Kepala Kantor Regional II Badan Kepegawaian Negara Jawa Timur, A. Darmuji.
“Sebelum dimulai kegiatan sosialisasi terlebih dahulu dilakukan pembacaan pakta integritas netralitas ASN dan Non ASN di Pilkada 2024 yang dibacakan oleh Saiful Anwar Asisten Administrasi Umum Pemkab Jombang dan diikuti oleh undangan yang hadir.
Asisten Administrasi Umum Pemkab Jombang, Syaiful Anwar mengatakan, ada sejumlah poin penting dalam kegiatan sosialisasi netralitas ASN dan non-ASN tersebut.
“Di antaranya tidak memihak paslon di Pilkada 2024. Tidak menyebarkan berita bohong atau hoaks hingga politik uang,” terangnya.
Syaiful mengatakan poin-poin yang diikrarkan, intinya kami selaku ASN maupun non-ASN harus netral dalam pelaksanaan ini, tidak boleh melakukan intimidasi, tidak boleh melakukan keikutsertaan, baik secara langsung maupun tidak langsung dalam kegiatan yang bersifat akan menimbulkan pelanggaran terhadap disiplin ASN.
“Karena kami tidak boleh merugikan atau menguntungkan salah satu pasangan calon. Termasuk money politik juga kami tidak boleh terlibat begitu. Sanksi-sanksi yang akan diambil nanti adalah pada saat laporan itu sudah sampai di Bawaslu,” terangnya.
Saiful menambahkan, sanksi yang akan diambil nanti adalah pada saat laporan itu sudah sampai di Bawaslu, maka Bawaslu akan melakukan proses verifikasi terhadap laporan tersebut.
“Laporan-laporan yang sudah diproses oleh Bawaslu nanti akan ditelaah dan pada saat Bawaslu butuh klarifikasi, akan melakukan klarifikasi terhadap yang bersangkutan.
Pada saat klarifikasi yang bersangkutan ternyata tidak terbukti, maka kasus itu berhenti di Bawaslu. Tapi pada saat kasus itu terbukti, maka akan lari kepada proses kepegawaian selanjutnya/ yang akan berujung pada sanksi disiplin pegawai,” tandasnya.
“Pilkada di Jombang terdapat dua pasangan. Yakni petahana Mundjidah Wahab dan Sumrambah, serta pasangan Warsubi-Salman. Kedua paslon akan ditetapkan oleh KPU Jombang pada 22 September 2024. (Red)