Jombang,Timeofjava.id-
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jombang secara resmi menyerahkan berkas pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih, Warsubi dan Salmanuddin Yazid, kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Jumat (10/01/2025).
Penyerahan berkas ini menjadi langkah penting dalam proses pelantikan bupati terpilih setelah mereka berhasil meraih suara terbanyak dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Pantauan di kantor DPRD Kabupaten Jombang, rombongan KPU Jombang diterima langsung oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Jombang, Bambang Sriyadi, sekitar pukul 10.15 WIB.
Berkas diserahkan oleh Ketua KPU Jombang, Ahmad Udi Masjkur, yang didampingi oleh Kepala Sekretariat KPU Jombang dan rombongan ke DPRD Kabupaten Jombang.
Ketua KPU Jombang, Ahmad Udi Masjkur, menjelaskan bahwa penyerahan ini berkaitan dengan salinan dan usulan pengesahan hasil rapat pleno terbuka untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Jombang 2024.
“Tahap selanjutnya di pemerintahan di DPRD Jombang adalah mekanisme yang ada. Ini adalah salah satu akhir dari kewajiban KPU Jombang untuk menyerahkan berkaitan dengan pengusulan Bupati dan Wakil Bupati terpilih ke DPRD Jombang untuk ditindaklanjuti,” pungkasnya.
“Sementara itu, Sekretaris Dewan DPRD Jombang, Bambang Sriyadi, menyatakan bahwa mereka telah menerima berkas dari KPU Jombang untuk pelaksanaan kegiatan paripurna penetapan hasil pleno dari KPU yang sudah menetapkan bupati terpilih.
“Kami akan menindaklanjuti dengan pleno DPRD dan meneruskan ke instansi yang lebih tinggi. Mekanisme ini harus dilalui sebagai dasar pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih ke Kemendagri melalui Gubernur Jatim. Rencananya, pleno akan dilaksanakan pada Senin di DPRD Jombang jam 08.00 WIB,” tambahnya.
“Ketua DPRD Jombang, Hadi Atmaji, mengungkapkan bahwa pelantikan bupati terpilih direncanakan akan dilaksanakan pada bulan Maret 2025.
Awalnya, pelantikan dijadwalkan pada 20 Februari 2025, namun kemungkinan akan mundur menjadi 23 Maret 2025. Pelantikan bupati terpilih akan dilakukan setelah pelantikan Gubernur Jawa Timur terpilih yang dijadwalkan pada 13 Maret 2025.
DPRD Jombang akan menjadwalkan sidang paripurna untuk menetapkan pelantikan bupati terpilih. Hadi Atmaji menegaskan pentingnya paripurna penetapan sebelum mengajukan pelantikan, meskipun saat ini belum ada tanggal pasti yang ditetapkan.
Perlu diketahui KPU Jombang kemarin sudah menetapkan pasangan Warsubi-Salman sebagai Bupati-Wabup terpilih periode 2025-2030. Hal itu tertuang dalam Keputusan KPU Jombang Nomor 01 Tahun 2025 di Gedung Husni Kamil Manik Jombang ,Kamis (09/01/2025). Timeofjava.id
Rinciannya, paslon 02 Warsubi-Salman meraup 515.880 suara atau 74,88 persen. Sedangkan paslon 01 Mundjidah Wahab-Sumrambah mengantongi 173.098 suara atau 25,12 persen dan pasangan Warsubi – Salman ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih 2025-2030. (Red)