Jombang,Timeofjava.id
Seluruh partai politik (parpol) yang memiliki wakil di DPRD Jombang sudah mengirimkan susunan anggota fraksi.
Sama dengan DPRD periode sebelumnya, DPRD periode 2024-2029 terbagi dalam tujuh fraksi.
Sekretaris DPRD Jombang Bambang Sriyadi mengatakan, sebelum alat kelengkapan DPRD Jombang periode 2024-2029 ini dibentuk, maka sebanyak 50 orang anggota DPRD Jombang terlebih dahulu membentuk fraksi.
Pembentukan fraksi ini, sebagai wadah untuk berhimpun berdasarkan kesamaan partai politik.
”Sesuai ketentuan, jumlah anggota dalam satu fraksi minimal 4 orang disesuaikan dengan jumlah komisi,” terang Bambang.
Saat ini seluruh parpol sudah mengirimkan susunan keanggotan fraksi.
Sama dengan periode sebelumnya, jumlah fraksi di DPRD Jombang periode 2024-2029 sebanyak tujuh fraksi.
Tujuh fraksi di antaranya Fraksi PKB, Fraksi PDIP, Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi Demokrat, Fraksi PPP, dan terakhir Fraksi PKS dan Nasdem.
”Gabungan PKS dan Nasdem menjadi satu fraksi karena tidak memenuhi satu fraksi karena perolehan suara yang PKS 3 kursi dan Nasdem 2 kursi,” imbuhnya.
Saat in, lanjut Bambang, seluruh parpol sudah mengirimkan struktur keanggotaan fraksi.
”Untuk sementara parpol hanya mengirimkan susunan fraksi saja,” ujar Bambang.
Dirinya mengatakan, saat ini pihaknya juga menunggu empat parpol peraih suara tertinggi mengirimkan surat nama pimpinan definitif.(Tim)