timeofjava.id
Advertisement
Jumat 13 Juni 2025
  • HOME
  • PERISTIWA
  • EKBIS
No Result
View All Result
timeofjava.id
  • HOME
  • PERISTIWA
  • EKBIS
No Result
View All Result
timeofjava.id
No Result
View All Result

Pengajuan Sanggahan Diterima, Segini Jumlah Pelamar CPNS Pemkab Jombang Lolos Seleksi Administrasi Minggu, 29 September 2024 

by Redaktur
Pengajuan Sanggahan Diterima, Segini Jumlah Pelamar CPNS Pemkab Jombang Lolos Seleksi Administrasi  Minggu, 29 September 2024 
Share di WAShare di FB

 

Jombang,Timeofjava.id-

 Sebanyak tujuh orang dari 15 pelamar calon pegawai negeri sipil (CPNS) di lingkungan Pemkab Jombang yang mengajukan sanggahan dinyatakan lolos seleksi administrasi.

Baca Juga Berita

Buruh Pabrik 3.707 Rokok di Jombang Bakal Terima BLT Rp 1,2 Juta  Kamis-12- Jun-i 2025

DPRD Jombang Fasilitasi Kasus Pencoretan Atlet Sepatu Roda: Akan Panggil Ketua KONI dan Porserosi Juni 11, 2025 

Jombang Pastikan Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran Melalui Home Visit 11 -Juni-2025

Sementara delapan sisanya gagal alias tetap dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).

Dengan begitu, tujuh pelamar yang lolos tersebut berhak mengikuti tahapan seleksi kompetensi dasar (SKD) bersama 211 pelamar yang sebelumnya dinyatakan lolos seleksi administrasi.

 

“Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Jombang Bambang Suntowo mengatakan, Panitia Seleksi Pengadaan Pegawai ASN 2024 Pemkab Jombang sudah melakukan verifikasi ulang terhadap dokumen 15 pelamar yang mengajukan sanggahan.

Hasilnya, sebanyak tujuh pelamar dinyatakan lolos seleksi administrasi.

”Jadi sanggahan 7 orang diterima, sehingga pelamar yang awalnya dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) menjadi memenuhi syarat (MS), sedangkan sanggahan 8 orang ditolak,” kata Bambang dikofirmasi, Sabtu (28/9).

Meski tak dijelaskan secara detail, menurut Bambang, diterimanya sanggahan itu berkaitan dokumen akreditasi ijazah kampus.

 

”Beberapa menjelaskan kalau akreditasinya masih tetap, tidak ada perubahan tercatat juga di kop ijazah,” imbuh dia.

Begitu juga tambahan tujuh pelamar itu, Bambang mengaku tak hafal menyebar di formasi apa saja.

Pengumuman pascasanggah sudah diterbitkan surat keputusan yang ditandatangani Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Jombang Agus Purnomo(Red)

Related Posts

Buruh Pabrik 3.707 Rokok di Jombang Bakal Terima BLT Rp 1,2 Juta   Kamis-12- Jun-i 2025

Buruh Pabrik 3.707 Rokok di Jombang Bakal Terima BLT Rp 1,2 Juta  Kamis-12- Jun-i 2025

Jombang,Time of Java.id Sebanyak 3.707 buruh pabrik rokok di Jombang dipastikan menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp 1,2 juta...

DPRD Jombang Fasilitasi Kasus Pencoretan Atlet Sepatu Roda: Akan Panggil Ketua KONI dan Porserosi  Juni 11, 2025 

DPRD Jombang Fasilitasi Kasus Pencoretan Atlet Sepatu Roda: Akan Panggil Ketua KONI dan Porserosi Juni 11, 2025 

Jombang,Timeofjava.id upaya advokasi yang dilakukan oleh Paguyuban Wali Atlet Sepatu Roda Kabupaten Jombang terus mendapat dukungan. Pada Selasa siang (10/6),...

Jombang Pastikan Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran Melalui Home Visit  11 -Juni-2025

Jombang Pastikan Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran Melalui Home Visit 11 -Juni-2025

  Jombang,Timeofjava.id Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang terus mematangkan persiapan pembukaan Sekolah Rakyat dengan melakukan verifikasi lapangan terhadap calon peserta didik....

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Jombang Gelar Pelatihan Jurnalistik Dasar  Senin, 26 Mei 2025

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Jombang Gelar Pelatihan Jurnalistik Dasar Senin, 26 Mei 2025

  Jombang,Timeofjava.id Semangat dalam rangka meningkatkan sumber daya manusia serta pengoptimalan operasional sistem informasi layanan. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan...

timeofjava.id

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2021 PT. Media Time Java All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • HOME
  • PERISTIWA
  • EKBIS

Copyright © 2021 PT. Media Time Java All Rights Reserved