Jombang,Timeofjava.id-
Penyusunan alat kelengkapan DPRD (AKD) Jombang periode 2024-2029 akan dilakukan setelah ketua definitif terpilih.
DPRD Jombang saat ini sedang menunggu surat dari para partai politik terkait pembentukan fraksi terlebih dahulu.
”Hari ini kami masih menunggu surat dari partai-partai politik untuk mengirimkan surat pembentukan fraksi. Setelah fraksi dan pimpinan definitif terbentuk baru membahas pembentukan AKD,” ujar Sekretaris DPRD Jombang Bambang Sriyadi saat dikonfirmasi, Selasa (4/9).
“Ditambahkan Bambang, tidak ada perubahan atau tambahan dalam pembentukan alat kelengkapan.
Formasinya masih sama dengan alat kelengkapan DPRD periode 2019-2024, yakni terdiri dari 4 komisi ditambah 4 badan.
”Tidak ada perubahan. Masih sama seperti periode sebelumnya seperti komisi A untuk bidang hukum dan pemerintahan, komisi B bidang perekonomian, komisi B bidang pembangunan, komisi D kesejahteraan rakyat. Ditambah 4 badan seperti badan musyawarah (bamus), badan anggaran (banggar), badan pembuat perda (bapemperda) dan badan kehormatan (BK),” terang Bambang.
Sedangkan, untuk ketua komisi nantinya juga ditentukan dari perolehan suara partai politik masing-masing.
”Kemudian juga membentuk pembentukan ketua, wakil ketua, dan sekretaris komisi,” tuturnya.
Dirinya menargetkan secepatnya pembentukan AKD akan dirampungkan.
Mengingat, akan segera melakukan pembahasan APBD 2025.
”Secepatnya akan dibentuk setelah ada SK pimpinan definitif,” pungkasnya.(Red)