Jombang,Timeofjava.id-
Untuk menjaga ketentraman, ketertiban umum (tantribum) dan perlindungan masyarakat, Satpol PP Jombang juga membentuk satgas penanganan orang dengan ganguan jiwa (ODGJ) dan anak jalanan (anjal).
Dibentuknya satgas Anjal dan ODGJ itu, untuk menanggulangi PMKS yang kerap meresahkan masyarakat.
’’Ini kerap menjadi keluhan masyarakat yang harus segera disikapi,’’ kata Kepala Satpol PP Jombang, Thonsom Pranggono.
Terbentuknya satgas penanganan pelaporan ODGJ dan anjal, sehingga bisa terlaksananya operasi penanganan.
’’Dengan adanya Satgas ini penanganan gangguan trantibum lebih efektif dan efisien karena sudah adanya alur dan pedoman yang jelas,’’ bebernya.
Tidak hanya itu, memudahkan akses masyarakat untuk memberikan informasi atau melaporkan gangguan trantibum.
’’Ini juga untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan penegakan Perda,’’ bebernya.
Diharapkan, dengan adanya satgas, penanganan ODGJ dan anjal bisa lebih baik lagi(Red).