Jombang- Timeofjava.id-
Dalam rangka tertib administrasi yang ada di daerah harus ada komitmen pelayanan prima dan perlu kerjasama
Untuk itu, Dispenduk Capil selenggarakan Sosialisasi Pelayanan Administrasi kependudukan di setiap Kecamatan se Kabupaten Jombang , hari ini jadwal Kecamatan Diwek , Kabupaten Jombang , bertempat di pendopo setempat , Rabu (2/10/2024)
Acara tersebut di hadiri oleh Kadispendukcapil , Camat Diwek , Kepala Desa se Kecamatan Diwek beserta Sekretaris Desa dan Tamu undangan lainnya
Dari 20 Desa se Kecamatan Diwek ada 11 Desa yang sudah bisa melaksanakan kegiatan pembuatan Kartu Keluarga (KK) kemudian Akta kelahiran dan Akta kematian
Diantara 11 Desa yaitu: Desa Puton,Cukir,Kayangan,Bendet,Bandung,Diwek,Ceweng,Ngudirejo,Balong besuk, Bulurejo,
” Kami juga belum tanyakan tentang apa yang menjadi kendala sehingga tidak bisa proses cetak untuk yang 9 Desa itu , ini nanti bisa kita komunikasikan” ujar Kadispendukcapil
” Terkait dengan data penduduk seseorang kalau belum masuk di administrasi kependudukan berarti belum diakui sebagai warga negara
jadi wajib mengurus dokumen kependudukan yang diperlukan
” Begitu pentingnya dokumen kependudukan itu makanya saya minta kepada Desa Ayo sekarang bareng-bareng memperbaiki dokumen kependudukan,,pungkasnya
Dari rangkaian acara awal hingga akhir , pantauan awak media Timeofjava.id-dilokasi pendopo kecamatan Diwek acara berjalan lancar(Bon)