timeofjava.id
Advertisement
Jumat 13 Juni 2025
  • HOME
  • PERISTIWA
  • EKBIS
No Result
View All Result
timeofjava.id
  • HOME
  • PERISTIWA
  • EKBIS
No Result
View All Result
timeofjava.id
No Result
View All Result

Ulah Konvoi Oknum Perguruan Silat Berujung Penganiyayaan, Pembakaran Kendaraan Dan Pengrusakan Rumah Warga 25/05/2023

by DJoko Usodo
Ulah Konvoi Oknum Perguruan Silat Berujung Penganiyayaan, Pembakaran Kendaraan Dan Pengrusakan Rumah Warga 25/05/2023
Share di WAShare di FB

JOMBANG-TimeOfJava.Id
Maraknya kasus konvoi berujung penganiyayanan dan perusakan kendaraan serta pengrusakan rumah warga oleh oknum perguruan silat di Jombang membuat masyarakat Jombang resah, Setidaknya akibat ulah arogansi oknum perguruan silat tersebut 1 unit motor di bakar, kendaraan dinas milik Polres Jombang di rusak, beberapa warga di aniaya dan beberapa rumah warga rusak. Kamis 25/05/2023

Kronologi bermula saat rombogan oknum perguruan silat melakukan konvoi di mulai dari Kabupaten Sidoarjo selanjutnya rombongan menuju Kabupaten Mojokerto tepatnya depan Polsek jetis selanjutnya rombongan konvoi menuju Kabupaten Jombang menuju Kecamatan Kudu dan akhirnya terjadilah bentrok di sana

Baca Juga Berita

Desa Balongbesuk Gelar Bersih Desa Sebagai Wujud Syukur  Kamis-12 -Juni +2025

Satresnarkoba Polres Jombang saat mengungkap kasus peredaran sabu modus ranjau dengan cara tidak biasa.Di bungkus Ala Bakpia Senin-03-06-2025

Polsek Mojoagung Klarifikasi Laporan Perkara Kekerasan Dalam Rumah Tangga

Bentrok di picu oleh oknum anggota perguruan yang mengadakan konvoi di sertai blayer blayer dengan menggunakan knalpot brong, Warga yang mendengar suara knalpot merasa terganggu sehingga mencoba untuk memberi tahu agar tidak melakukan balyer blayer.

Oknum anggota perguruan silat yang tidak terima dengan warga akhirnya melakukan pelemparan batu sehingga beberapa rumah warga rusak, tak hanya melakukan pengrusakan rumah 1 unit motor di bakar, Polisi yang berusaha melerai aksi tersebut pun ikut menjadi sasaran amukan oknum perguruan silat tersebut


Dari kejadian tersebut Polres Jombang berhasil mengamankan 119 anggota oknum perguruan silat yang terlibat aksi tersebut dan menetapkan 8 orang menjadi tersangka, Barang bukti yang di amankan Polres Jombang Berupa Puluhan motor, 1 Buah senjata jenis pedang, 1 Buah senjata pentung jenis Nunchaku, Beberapa atribut silat, Beberapa buah batu Dll

Dari 8 orang tersangka yang berhasil di amankan 2 orang berasal dari kediri untuk selanjutnya tersangka yang di amankan di jerat undang undang dengan pasal 170 KUHP, Pasal 2 ayat 1 UU nomer 12 tahun 1951, Pasal 212 KUHP, untuk selanjutnya dari 119 anggota perguruan yang di amankan yang tidak terindikasi dalam aksi pengrusakan maupun penganiyayaan selanjutnya akan di panggil orang tua untuk di bawa pulang

AKP Aldo Febrianto dalam konferensi pers yang di adakan Polres Jombang pukul 15:30 WIB mengatakan ” Dari 119 orang yang di amankan sejumlah 80 orang berstatus masih pelajar dan Polres Jombang menetapkan 8 orang menjadi tersangka, tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru, selanjutnya yang tidak terindikasi melakukan aksi pengroyokan atau pengrusakan akan di panggil orang tua atau jika masih bersekolah akan di panggil kepala sekolah maupun wali kelas untuk datang menjemput, dan warga yang rumahnya mengalami kerusakan akibat ulah tersebut segera melapor ke Polres Jombang” Ungkapnya(Dky/Bdn)

Related Posts

Desa Balongbesuk Gelar Bersih Desa Sebagai Wujud Syukur   Kamis-12 -Juni +2025

Desa Balongbesuk Gelar Bersih Desa Sebagai Wujud Syukur  Kamis-12 -Juni +2025

  Jombang,Timeofjava.id Pemerintah Desa (Pemdes) Balongbesuk, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, pada Kamis (12/6/2025) menggelar acara tahunan Bersih Desa atau Sedekah...

Satresnarkoba Polres Jombang saat mengungkap kasus peredaran sabu modus ranjau dengan cara tidak biasa.Di bungkus Ala Bakpia  Senin-03-06-2025

Satresnarkoba Polres Jombang saat mengungkap kasus peredaran sabu modus ranjau dengan cara tidak biasa.Di bungkus Ala Bakpia Senin-03-06-2025

  Jombang,Timeofjava.id Modus baru sindikat pengedar sabu dengan sistem ranjau berhasil diungkap Satresnarkoba Polres Jombang. Sindikat ini menyamarkan paket berisi...

Polsek Mojoagung Klarifikasi Laporan Perkara Kekerasan Dalam Rumah Tangga

Polsek Mojoagung Klarifikasi Laporan Perkara Kekerasan Dalam Rumah Tangga

Jombang,Timeofjava,id Pada tahun 2023, telah terjadi dugaan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh seseorang bernama Goni t(34)...

Polres Jombang Menangkap Terduga Pelaku Pemerkosaan di Bawah Umur  Mei- 22-5- 2025

Polres Jombang Menangkap Terduga Pelaku Pemerkosaan di Bawah Umur Mei- 22-5- 2025

  Jombang,Timeofjava.id Kepolisian Resor (polres) Jombang berhasil mengamankan seorang pria berinisial AA (23) atas dugaan tindak pidana pemerkosaan terhadap anak...

timeofjava.id

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2021 PT. Media Time Java All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • HOME
  • PERISTIWA
  • EKBIS

Copyright © 2021 PT. Media Time Java All Rights Reserved